You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260302 WA0059
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Komisi E Bahas Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan Warga

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Bahas rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan,"

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M. Subki mengatakan, rapat tersebut membahas secara mendalam rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi warga Jakarta.

“Kami membahas panjang lebar bersama Dinas Kesehatan terkait rencana peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Pertama, kami ingin memastikan seluruh sarana dan prasarana dilengkapi dengan sebaik-baiknya. Karena jika sarana lengkap, pelayanan tentu akan lebih baik dan memudahkan masyarakat,” ujar Subki, Selasa (3/3).

Komisi E Dorong Penguatan Kebudayaan Jakarta

Selain kelengkapan fasilitas kesehatan, Komisi E juga menekankan pentingnya pembenahan skema pelayanan agar lebih ramah, cepat, dan memberi kepuasan kepada warga.

“Kami meminta Dinas Kesehatan menyusun skema pelayanan yang lebih ramah dan lebih baik, sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani dengan maksimal,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan dewan turut difokuskan pada pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan skema BPJS Kesehatan. Komisi E, tambah Subki, mendorong agar mekanisme pelayanan bagi peserta BPJS semakin dipermudah dan tidak berbelit.

Subki menjelaskan, berdasarkan paparan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, warga ber-KTP DKI Jakarta dalam kondisi tertentu tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun tidak memiliki BPJS.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa hal tersebut bukan berarti masyarakat tidak perlu memiliki atau mengaktifkan kepesertaan BPJS.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk proaktif memastikan status kepesertaan BPJS tetap aktif agar saat membutuhkan layanan di puskesmas maupun fasilitas kesehatan lainnya tidak mengalami kendala.

“Tadi dijelaskan oleh dinas, kalau memang warga DKI, dengan KTP saja juga sudah bisa mendapatkan pelayanan. Namun bukan berarti masyarakat tidak perlu memiliki BPJS. Jika kepesertaan BPJS sudah tidak aktif atau bermasalah, sebaiknya segera diurus,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2108 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1730 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1594 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1452 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye873 personFolmer